Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » PARMUSI Ingatkan Pemda: Jika Star Energy Sudah BEP, Royalti Panas Bumi Harus Mengalir ke Garut

PARMUSI Ingatkan Pemda: Jika Star Energy Sudah BEP, Royalti Panas Bumi Harus Mengalir ke Garut

  • account_circle Deni Gartiwa
  • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HALO GARUT – Kabupaten Garut dikenal sebagai salah satu daerah dengan kekayaan sumber daya alam yang sangat melimpah di Jawa Barat. Tidak hanya memiliki potensi tambang mineral logam seperti emas dan uranium, Garut juga menyimpan cadangan energi panas bumi yang sangat besar, terutama di kawasan Garut Tengah hingga Garut Selatan.

Ketua Pimpinan Daerah Persaudaraan Muslimin Indonesia (PD PARMUSI) Garut, Dedi Kurniawan, menilai potensi energi panas bumi Garut merupakan aset strategis yang seharusnya mampu menjadi sumber pendapatan daerah yang signifikan apabila dikelola dengan pengawasan yang ketat dan perhitungan yang cermat.

Menurutnya, beberapa kawasan panas bumi di Garut memiliki kapasitas energi yang sangat besar. Di antaranya kawasan Darajat dengan kapasitas sekitar 274 MW, Karaha Bodas sekitar 250 MW, serta Gunung Papandayan sekitar 325 MW.

“Ini bukan angka kecil. Potensi panas bumi di Garut luar biasa besar dan harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar manfaat ekonominya benar-benar dirasakan masyarakat Garut,” ujar Dedi saat dimintai keterangan.

Momentum Royalti 2027

Dedi menjelaskan bahwa kawasan panas bumi Darajat saat ini dikelola oleh PT Star Energy Geothermal setelah sebelumnya berada di bawah pengelolaan PT Chevron. Sejak tahun 2002, Star Energy Geothermal Darajat II Limited memiliki kontrak karya panas bumi di wilayah Darajat melalui skema Kontrak Operasi Bersama dengan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE).

Kontrak tersebut berlaku hingga tahun 2041 untuk Unit 1 dan 2, serta hingga tahun 2047 untuk Unit 3.

Secara historis, proyek panas bumi Darajat mulai beroperasi sejak November 1994 dengan kapasitas sekitar 145 MW, kemudian terus berkembang hingga mencapai 274,5 MW pada tahun 2009.

Dedi menyoroti fase penting dalam kontrak energi tersebut, yakni Break Event Point (BEP) atau titik impas investasi yang umumnya terjadi setelah sekitar 25 tahun kontrak berjalan. Jika mengacu pada kontrak sejak 2002, maka tahun 2027 menjadi momentum penting bagi Kabupaten Garut untuk mulai menerima royalti dari sektor panas bumi tersebut.

“Karena kontrak karya ini berlangsung puluhan tahun, kita harus sangat cermat menghitung berapa dana yang akan masuk ke daerah dari sektor panas bumi. Itu bukan angka kecil,” tegasnya.

Skema Dana Bagi Hasil

Pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) panas bumi sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Dalam regulasi tersebut, penerimaan dari sektor panas bumi dibagi dengan komposisi:

  • 20 persen untuk pemerintah pusat

  • 80 persen untuk daerah penghasil dan daerah sekitar

Dari porsi daerah tersebut, pembagiannya kembali diatur menjadi:

  • 40 persen untuk pemerintah provinsi

  • 40 persen untuk kabupaten/kota penghasil

  • 20 persen untuk kabupaten/kota lain dalam provinsi

“Artinya, Garut sebagai daerah penghasil memiliki hak yang jelas atas dana bagi hasil ini,” kata Dedi.

Ia menambahkan, alokasi DBH juga mempertimbangkan sejumlah indikator kinerja daerah seperti kualitas lingkungan hidup serta kepatuhan administrasi fiskal, termasuk penyampaian berita acara rekonsiliasi pajak.

Potensi PAD Ratusan Miliar

Berdasarkan data yang pernah disampaikan pejabat humas Chevron pada tahun 2006, ketika kapasitas pembangkit masih sekitar 145 MW, Kabupaten Garut diperkirakan dapat menerima royalti sekitar Rp150 miliar per tahun.

Jika kapasitas pembangkit kini telah mencapai 274 MW, maka potensi penerimaan daerah diperkirakan bisa jauh lebih besar.

“Kalau kita hitung sederhana saja, kapasitas listrik sekitar 145 MW saja sudah bisa menghasilkan sekitar Rp145 miliar per tahun untuk daerah. Sekarang kapasitasnya jauh lebih besar, tentu potensi pendapatannya juga meningkat,” jelasnya.

Jangan Sampai Royalti Tertunda

Namun Dedi mengingatkan adanya potensi kelemahan dalam kontrak karya panas bumi yang perlu diawasi secara serius oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, dalam sejumlah kontrak investasi terdapat pasal fleksibel yang memungkinkan investor memiliki dua opsi ketika mencapai BEP, yakni:

  1. Membayar royalti kepada pemerintah daerah, atau

  2. Membuka sumur baru untuk pengembangan proyek.

“Kalau investor diberi kewenangan untuk terus membuat sumur baru tanpa ketegasan soal royalti, maka bisa saja Garut tidak akan pernah benar-benar merasakan manfaat ekonominya,” kata Dedi.

Ia menilai, kondisi fiskal Kabupaten Garut yang masih terbatas seharusnya menjadi alasan kuat bagi pemerintah daerah untuk memastikan royalti panas bumi segera masuk ke kas daerah.

“Garut membutuhkan suntikan dana segar untuk pembangunan. Royalti panas bumi ini bisa menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang sangat besar,” ujarnya.

Perlu Pengawasan Bersama

Dedi pun meminta seluruh pemangku kepentingan untuk mulai mengawal proses tersebut sejak sekarang, terutama Bupati Garut, DPRD, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Ia menegaskan pentingnya transparansi mengenai berapa nilai royalti yang akan diterima daerah dan kapan tepatnya dana tersebut mulai masuk ke kas daerah.

“Jangan sampai kita lengah. Potensi ini harus dipantau bersama. Pemerintah daerah harus memastikan kapan royalti mulai dibayarkan dan berapa besarannya,” tegasnya.

Jika mengacu pada awal operasi tahun 1994, maka menurut Dedi sebenarnya fase BEP sudah tercapai sekitar tahun 2019. Namun jika merujuk pada kontrak sejak tahun 2002, maka momentum tersebut jatuh pada tahun 2027.

“Yang jelas, angkanya sangat besar. Ini kesempatan penting bagi Garut untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah dan mempercepat pembangunan,” pungkasnya.

  • Penulis: Deni Gartiwa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle Deni Gartiwa
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Smart Homes: Beyond Automation to AnticipationIf 2023 could be summarized in the gadget space, it would be the year where our homes started truly “understanding” us. Gone are the days of generic automation. With advancements in AI, homes now anticipate needs. Your coffee machine knows when you’ve had a rough night and adjusts the brew […]

  • The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real 2.10 Play Button

    The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • visibility 893
    • 0Komentar

    At Microsoft Ignite 2023, we are announcing Copilot in Microsoft Dynamics 365 Guides, which combines the power of generative AI with mixed reality to help frontline workers complete complex tasks and resolve issues faster with less disruption to the flow of work. Copilot in Dynamics 365 Guides assists workers in industrial settings who deal with complex […]

  • Innovations Leading Us Towards a Sustainable Future

    Innovations Leading Us Towards a Sustainable Future

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Deni Gartiwa
    • visibility 484
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Safari Ramadan di Cikajang, Bupati Garut Ajak Jemaah Tingkatkan Ibadah di Paruh Kedua Ramadan

    Safari Ramadan di Cikajang, Bupati Garut Ajak Jemaah Tingkatkan Ibadah di Paruh Kedua Ramadan

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Deni Gartiwa
    • visibility 3
    • 0Komentar

    HALO GARUT – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melanjutkan rangkaian Safari Ramadan 1447 H / 2026 M dengan mengunjungi Masjid Besar Jihadul Hidayah, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Kamis (5/3/2026). Bupati Garut mengajak seluruh jemaah untuk senantiasa mensyukuri nikmat iman dan Islam yang masih menyertai hingga pertengahan bulan suci ini. Memasuki hari ke-15 Ramadan, Bupati menekankan […]

  • Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • visibility 301
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Bupati Garut: Gandeng IPB dan AIC Perkuat Industri Kulit Melalui Kolaborasi Internasional

    Bupati Garut: Gandeng IPB dan AIC Perkuat Industri Kulit Melalui Kolaborasi Internasional

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Deni Gartiwa
    • visibility 3
    • 0Komentar

    HALO GARUT – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima kunjungan kerja strategis dari delegasi IPB University dan Direktur Australia-Indonesia Centre (AIC) di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (5/3/2026). Pertemuan ini menjadi langkah awal transformatif bagi sektor industri unggulan Garut, khususnya industri kulit, untuk menembus pasar global. Bupati Garut menyambut kehadiran para akademisi […]

expand_less