Mobil Rombongan Penyanyi Cantika Davinca Tabrak Pemotor Tanpa Lampu, 2 Remaja Tewas
HALOGARUT – Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil rombongan penyanyi dangdut Cantika Davinca dan sepeda motor menghentak dunia hiburan dan publik Jawa Timur. Dalam peristiwa tersebut, dua remaja tewas di tempat. Berikut kronologi, fakta, dan data pendukungnya.
Kronologi Kejadian Mobil Rombongan Cantika Davinca
-
Peristiwa terjadi Jumat malam (3 Oktober 2025) dilansir dari sumber Radar Surabaya, sekitar pukul 19.30–20.00 WIB, di Jalan Raya Desa Tulung, penghubung Kecamatan Kawedanan dan Lembeyan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
-
Mobil yang ditumpangi Cantika Davinca jenis Toyota Innova Reborn bernomor polisi AE 9 CAN berada dalam rombongan.
-
Saat itu, mobil tersebut dikemudikan oleh Febrian Fitrianto (28 tahun), warga Madiun.
-
Dalam perjalanan, mobil ini hendak menyalip kendaraan lain. Namun dari arah berlawanan muncul sepeda motor Suzuki Smash yang dikendarai dua pelajar, yakni BPW (13 tahun) selaku pengendara dan F sebagai pembonceng.
-
Menurut keterangan polisi yang dikutip oleh detiknews, sepeda motor itu melaju tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari.
-
Ketika mobil melaju menyalip dari sisi kanan, pengemudi kaget karena motor datang dari arah berlawanan tanpa lampu. Tabrakan frontal pun tak terhindarkan.
-
Dampak benturan keras menyebabkan kedua remaja terlempar ke aspal dan meninggal di tempat.
-
Usai tabrakan, mobil terpental hingga menabrak sebuah bangunan bengkel yang berada di sisi jalan.
-
Mobil Innova mengalami kerusakan serius di bagian depan. Sopir, Febrian, mengalami luka di kepala dan dirawat intensif. Sedangkan Cantika Davinca sendiri mengalami luka ringan dan kondisi psikologis shock.
Semua kronologi diatas merupakan kutipan atau dilansir menurut sumber-sumber terpercaya yakni Radar Surabaya, detikcom, dan detiknews.
Kondisi Korban dan Penanganan Laka Lantas Rombongan Cantika Davinca dan Pemotor
-
Korban remaja, BPW dan F, keduanya warga Desa Giripurno, Kecamatan Kawedanan, Magetan, langsung dinyatakan meninggal di lokasi kejadian.
-
Jenazah dievakuasi ke RSUD dr. Sayidiman Magetan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
-
Cantika dan tantenya, menurut pernyataan keluarga, berada dalam kondisi baik dan sudah kembali ke rumah.
-
Sang sopir masih mendapatkan perawatan medis intensif di rumah sakit.
Artikel diatas dilansir dari beberapa sumber seperti, Regional Espos, detikcom, Pojoksatu, dan Radar Surabaya.
Analisis Singkat dan Pelajaran
-
Lampu utama (headlight) dahulu sering disebut “mata kenderaan” dalam literatur keselamatan jalan. Tanpa lampu menyala di malam hari atau kondisi gelap, visibilitas pengemudi lain sangat terbatas. Kondisi motor tanpa lampu merupakan faktor signifikan dalam kecelakaan malam hari.
-
Penyalipan kendaraan di jalan dua arah memiliki risiko tinggi terutama jika jarak pandang terbatas dan tanpa penerangan yang memadai. Dalam kondisi darurat atau ketika objek tiba-tiba muncul dari arah berlawanan, reaksi pengemudi cenderung terlambat.
-
Kecepatan dan posisi kendaraan saat penyalipan harus sangat hati-hati. Jika pengemudi tidak mewaspadai kemungkinan adanya kendaraan dari arah berlawanan—apalagi tanpa lampu—keselamatan menjadi sangat rentan.
Pernyataan Pihak Kepolisian & Imbauan
-
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magetan, AKP Ade Andini, menyatakan bahwa dalam kejadian ini mobil menyalip dan motor dari arah berlawanan tanpa lampu merupakan faktor utama penyebab kecelakaan. (dikutip oleh detiknews dan pojoksatu)
-
Polisi mengimbau agar masyarakat selalu menyalakan lampu kendaraan di malam hari, memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan, dan menghindari manuver penyalipan berisiko di ruas jalan sempit atau gelap.
-
Penyelidikan lebih lanjut akan melibatkan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi mata, dan rekonstruksi untuk memastikan kecepatan serta posisi kendaraan saat tabrakan.













