Mengejutkan! Dugaan Pungli Pendidikan Garut, HMI Bongkar Keuntungan Fantastis dari Markup Soal Ujian

HALOGARUT – Podcast Media Garut 60 Detik kembali hadir dengan topik yang menarik dan penuh kejutan. Kali ini, narasumber yang dihadirkan adalah Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Garut, Yusup Saepul Hayat, dan Kepala Bidang PPD HMI Cabang Garut, Pramudita Nugraha. Dalam kesempatan tersebut, kedua tokoh muda ini mengungkapkan temuan mengejutkan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan sejumlah pihak di sektor pendidikan Kabupaten Garut.

Diskusi dalam podcast tersebut dimulai dengan pernyataan kritis dari Yusup Saepul Hayat yang menyoroti langkah pembenahan sektor pendidikan oleh Pemerintah Kabupaten Garut. Yusup mengungkapkan, jika Pemkab Garut ingin melakukan perbaikan di sektor pendidikan, langkah yang lebih komprehensif dan holistik harus diambil, bukan hanya dengan memfokuskan perhatian pada satu aspek atau sektor semata.

“Pak Bupati, jika ingin pembenahan sektor pendidikan, jangan hanya fokus pada satu bagian, tetapi lihatlah secara menyeluruh. Dugaan pungutan liar ini bukan hanya terjadi di satu korwil, tetapi melibatkan banyak pihak, termasuk pengawas sekolah,” ujar Yusup dengan tegas.

Temuan ini berawal dari investigasi yang dilakukan oleh HMI Cabang Garut, yang menemukan bahwa dugaan praktik pungli yang selama ini diindikasikan sebagai masalah internal di tingkat korwil pendidikan, ternyata melibatkan lebih banyak pihak. Salah satunya adalah pengawas sekolah yang seharusnya bertugas untuk memastikan kualitas pendidikan berjalan sesuai standar.

Pramudita Nugraha, Kepala Bidang PPD HMI Garut, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai temuan mereka terkait dugaan pungli yang melibatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Menurut Pramudita, biaya yang harus dibayar oleh setiap siswa untuk mendapatkan soal ujian adalah sebesar Rp 23.500. Angka ini berasal dari dana BOS yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan lainnya.

“Setelah melakukan pengecekan lebih lanjut ke pihak percetakan soal ujian yang bekerja sama dengan sekolah-sekolah, kami menemukan kenyataan yang sangat mengejutkan. Ternyata, harga satu soal ujian di percetakan hanya sebesar Rp 9.500. Artinya, ada selisih yang sangat besar antara harga yang dibayar oleh sekolah dan harga yang sebenarnya,” ungkap Pramudita.

Selisih harga sebesar Rp 14.000 per soal ini, apabila dihitung dengan jumlah siswa di Kabupaten Garut yang mencapai sekitar 270.000 siswa, menghasilkan keuntungan yang sangat signifikan. Pihak pengawas sekolah yang diduga ikut mengambil keuntungan dari selisih harga soal ujian tersebut.

“Jika dihitung secara keseluruhan, selisih harga tersebut bisa mencapai angka yang sangat besar, yaitu sekitar Rp 7,3 miliar. Kami menduga bahwa praktik ini melibatkan struktur yang lebih besar, termasuk adanya peran pengawas yang terbagi dalam beberapa tingkatan, seperti koordinator pengawas dan bendahara pengawas,” lanjut Pramudita.

Dugaan lebih lanjut mengarah pada keterlibatan Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS), sebuah forum yang menaungi pengawas sekolah. Menurut HMI Cabang Garut, korwil yang memimpin KKPS juga memiliki peran penting dalam dugaan praktik pungli yang terstruktur. Bahkan, ada dugaan bahwa uang setoran yang dikumpulkan oleh pengawas disalurkan kepada organisasi guru, seperti PGRI.

Temuan-temuan yang diungkapkan oleh HMI Cabang Garut ini semakin memperkuat dugaan bahwa praktik dugaan pungli dalam sektor pendidikan di Garut sangat terorganisir. HMI meminta agar Bupati Garut, Syakur Amin, segera mengambil tindakan tegas untuk menyelidiki lebih lanjut dan menghentikan praktik tersebut. Jika dugaan ini terbukti benar, maka pemerintah daerah harus segera melakukan reformasi sistem pendidikan yang transparan dan akuntabel.

HMI Cabang Garut juga menegaskan bahwa sistem pendidikan harus bebas dari segala bentuk praktik korupsi dan pungli. Dana BOS yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Hal ini, menurut mereka, akan sangat merugikan generasi penerus bangsa yang berhak mendapatkan pendidikan yang layak.

Podcast Media Garut 60 Detik ini bukan hanya mengungkapkan fakta-fakta mengejutkan, tetapi juga memberikan pesan penting kepada pemerintah daerah dan masyarakat Garut untuk lebih kritis terhadap proses pengelolaan pendidikan. Temuan ini harus menjadi alarm bagi semua pihak terkait untuk segera menindaklanjuti dan melakukan perbaikan yang mendasar demi tercapainya pendidikan yang bebas dari pungli dan korupsi.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan masyarakat dan pemangku kepentingan di Kabupaten Garut dapat lebih waspada dan mengawal jalannya pendidikan di daerah mereka, serta memastikan bahwa dana pendidikan digunakan sesuai dengan tujuan yang sebenarnya, yakni untuk kemajuan dan kesejahteraan generasi bangsa.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup