Libur Nasional Bulan Oktober 2025, Adakah Tanggal Merah di Kalender?

sumber foto: sokoguru

HALOGARUT – Masyarakat mulai mempertanyakan apakah di bulan Oktober 2025 akan ada hari libur nasional atau cuti bersama, terutama sebagai momentum istirahat di tengah tahun. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025, tidak ada hari libur nasional maupun cuti bersama di bulan Oktober.

DetikNews juga menegaskan bahwa dalam SKB tersebut, Oktober tidak tercantum sebagai bulan dengan tanggal merah tambahan. Liputan6 menuliskan bahwa ketetapan ini merujuk pada kalender resmi pemerintah.

Dengan demikian, satu-satunya “tanggal merah” di Oktober 2025 hanyalah hari Sabtu dan Minggu. Sebagaimana dalam pola minggu reguler di kalender.

Kalender Hari Besar, Adakah Libur Nasional Bulan Oktober 2025

Meski tak ada libur nasional resmi. Bulan Oktober tetap dipenuhi dengan peringatan hari besar nasional dan upacara hari penting. Seperti:

  • 1 Oktober: Hari Kesaktian Pancasila

  • 2 Oktober: Hari Batik Nasional & Hari Susu Nasional

  • 5 Oktober: Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI)

  • 8 Oktober: Hari Tata Ruang Nasional

  • 12 Oktober: Hari Museum Nasional

  • 16 Oktober: Hari Parlemen Indonesia

  • 22 Oktober: Hari Santri Nasional

  • 24 Oktober: Hari Dokter Indonesia

  • 27 Oktober: Hari Penerbangan & Hari Listrik Nasional

  • 28 Oktober: Hari Sumpah Pemuda

  • 30 Oktober: Hari Keuangan Nasional

Peringatan tersebut biasanya tidak disertai libur atau pengecualian dalam aktivitas kerja. Kecuali khusus diatur oleh pihak terkait. Artikel diatas dilansir dari beberapa media terpercaya yakni detikcom dan suaracom.

Implikasi Libur Nasional Bulan Oktober 2025 bagi Pekerja, Pelajar, dan Umum

1. Perencanaan Liburan Terbatas

Bagi pekerja atau pelajar yang berharap “tanggal merah tengah bulan” untuk liburan, bulan Oktober 2025 tidak akan menyediakannya di tengah pekan. Semua “libur” hanya jatuh pada akhir pekan Sabtu dan Minggu.

2. Produktivitas dan Penjadwalan Kerja

Perusahaan dan institusi publik dapat merencanakan aktivitas kerja tanpa perlu mempertimbangkan interupsi dari hari libur nasional di bulan itu. Hal ini memudahkan penataan shift, proyek, atau event internal.

3. Kesempatan Istirahat Terbatas

Masyarakat tetap bisa memanfaatkan akhir pekan sebagai waktu istirahat. Namun, bagi yang ingin liburan panjang atau “long weekend”, Oktober bukanlah bulan yang ideal karena tidak ada penggabungan dengan hari libur resmi.

Penutup

Tidak ada libur nasional atau cuti bersama di Oktober 2025. Informasi ini berdasarkan SKB 3 Menteri tahun 2025 dan ketetapan resmi pemerintah. Selalu pantau pengumuman pemerintah pusat jika ada perubahan mendadak. Jika Anda merencanakan liburan di akhir tahun, pertimbangkan bulan Desember karena tersisa libur nasional dan cuti bersama Natal 25 dan 26 Desember 2025. Semoga artikel ini membantu Anda merencanakan aktivitas dengan lebih tepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup