Bandung Barat Tetapkan Status KLB Usai 364 Siswa Diduga Keracunan MBG di Cipongkor
HALOGARUT – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) menyusul dugaan keracunan massal yang dialami 364 siswa akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Cipongkor. Keputusan ini diambil agar proses penanganan dan investigasi dapat berjalan lebih cepat dan menyeluruh.
Kronologi Kasus dan Korban
Insiden bermula pada Senin, 22 September 2025, ketika siswa dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK mengeluh mual, muntah, dan sesak napas setelah menyantap menu MBG.
Sebaran korban berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat adalah sebagai berikut:
-
Posko Puskesmas Cipongkor: 93 siswa (92 rawat jalan, 1 dirawat inap)
- RSUD Cililin: 32 siswa (27 dirawat inap, 5 rawat jalan)
- Posko Kecamatan Cipongkor: 218 siswa (51 masih dirawat, 167 rawat jalan)
- RSIA Anugrah: 21 siswa semuanya inap
Gejala yang paling sering dialami meliputi mual (255 orang), pusing (230), sakit perut dan sesak napas (masing-masing sekitar 93), muntah (83), lemas (67), demam (47), sakit kepala (43), dan diare (31).
Tindakan Pemerintah dan Upaya Penanganan
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menyatakan bahwa kesehatan dan keselamatan siswa merupakan prioritas utama. Untuk mempercepat respons, status KLB ditetapkan agar koordinasi antar perangkat daerah lebih efisien dan langkah-langkah medis serta investigasi bisa dilakukan segera.
Beberapa langkah yang sudah diambil:
-
Penutupan sementara operasional SPPG (Sarana Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang diduga menjadi penyedia MBG yang menyebabkan keracunan di daerah Cipongkor.
- Pengambilan sampel makanan dan juga sampel muntahan siswa oleh Dinas Kesehatan untuk uji laboratorium, guna mengetahui penyebab pasti keracunan.
- Penyiapan posko darurat di GOR Cipongkor dan fasilitas lainnya guna memberikan perawatan medis dan observasi bagi siswa yang terdampak.
Dugaan Penyebab & Permasalahan
Hasil penyelidikan awal menunjuk pada beberapa dugaan faktor penyebab, antara lain.
- Standar pengolahan makanan yang diduga tidak memadai. Beberapa laporan menyebut bahwa makanan memiliki bau yang tidak sedap atau tekstur berlendir.
- Kemungkinan distribusi makanan dilakukan terlalu lama atau kondisi penyimpanan saat distribusi dan pascamasak kurang menjaga higienitas.
- Perizinan serta sertifikasi dapur penyedia MBG belum dipastikan memenuhi standar kesehatan atau sanitasi.
Implikasi dan Harapan
Penetapan status KLB diharap dapat mempercepat pemulihan siswa dan korban keracunan. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat juga diharapkan melakukan evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan program MBG, termasuk pengawasan terhadap SPPG, standarisasi pengolahan makanan, kebersihan dapur, pelatihan petugas, serta distribusi makanan yang aman. Jika terbukti ada kelalaian, pihak terkait perlu bertanggung jawab agar kejadian serupa tidak terulang.
Orang tua siswa juga diimbau aktif memantau kondisi anak-anaknya dan segera melapor jika ada gejala seperti mual, muntah, atau sesak. Pemerintah daerah bersama dinas kesehatan juga harus transparan dalam hasil investigasi agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Insiden keracunan massal di Cipongkor yang diduga akibat makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mempengaruhi ratusan siswa. Dengan jumlah korban mencapai 364 siswa dan penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB), tindakan penanganan cepat dan evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan MBG jadi keharusan.
Ke depan, keamanan pangan (food safety), standar operasional, dan pengawasan mutu harus ditingkatkan agar program sosial seperti MBG tetap memberikan manfaat dan bukan justru membahayakan kesehatan siswa.
















