Hilda Pricillya vs Pratu Risal: Isu Viral Perselingkuhan Istri TNI yang Menggema di Medsos
HALOGARUT – Belakangan, jagat media sosial ramai memperbincangkan nama Hilda Pricillya, istri dari anggota TNI, yang diduga menjalin hubungan dengan seorang prajurit berpangkat junior dari suaminya. Tuduhan ini pertama kali muncul melalui unggahan netizen di media sosial, lalu diangkat oleh portal berita lokal dan nasional.
Kronologi Awal Viralitas Dugaan Perselilingkuhan Hilda Pricillya
Menurut beberapa laporan seperti dikutip oleh Pojoksatu dan Radar Solo, dugaan perselingkuhan itu berawal dari sebuah acara internal di lingkungan TNI (acara seni tari) yang mempertemukan anggota Persit dan prajurit Yonif 725/Woroagi. Di acara tersebut, Hilda dan Pratu Risal H. disebut mulai saling mengenal dan kemudian berkomunikasi lebih intens melalui media sosial dan pesan pribadi.
Belakangan, muncul tuduhan bahwa hubungan mereka tak sekadar komunikasi melainkan telah melakukan kontak fisik di sebuah hotel, dengan periode dugaan antara Juli hingga September 2025.
Siapakah Hilda Pricillya?
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun media Radar Solo dan Solo Balapan, berikut profil singkat Hilda:
-
Nama lengkap: Hilda Pricillya
-
Status: Istri dari Serka Muh. Farid Batjo (anggota TNI)
-
Agama: Islam
-
Pekerjaan: Tidak ada informasi pasti telah dikonfirmasi secara terbuka; sebagian sumber menyebutnya sebagai ibu rumah tangga
-
Asal / latar belakang keluarga: Belum ada data yang dapat dipastikan, meski sejumlah sumber menyebut kemungkinan berasal dari Banjarmasin
Karena keterbatasan data publik, banyak aspek kehidupan pribadi Hilda yang belum dapat diverifikasi oleh media.
Tuduhan Perselingkuhan: Fakta dan Keterbatasan Verifikasi
Meskipun tuduhan telah tersebar luas, penting dicatat bahwa sebagian besar detail masih berupa klaim awal dan belum dikonfirmasi secara resmi:
-
Sumber klaim: Laporan media Pojoksatu dan Solo Balapan menyebut komunikasi intens di media sosial hingga percakapan pribadi sebagai pijakan tuduhan.
-
Kontak fisik: Menurut Pojoksatu, tuduhan melakukan hubungan layaknya suami istri di hotel masih bersifat dugaan; belum ada pernyataan resmi yang membuktikannya secara hukum di publik.
-
Periode dugaan: Juli hingga September 2025 disebut sebagai rentang waktu dugaan hubungan tersebut terjadi.
-
Penyelidikan militer: Beberapa laporan seperti dari Solo Balapan menyebut bahwa kasus ini telah ditangani secara internal oleh aparat militer, dengan Pratu Risal H. dalam proses penyidikan oleh polisi militer.
Namun, hingga artikel ini dibuat, belum ditemukan dokumen resmi terbuka atau statement dari pihak militer maupun pengadilan yang menyatakan bahwa tuduhan tersebut telah dibuktikan secara hukum.
Dampak dan Isu yang Muncul
Isu ini tidak hanya menjadi persoalan dalam ranah rumah tangga, tetapi juga menyentuh ranah institusi militer:
-
Citra Persit: Sebagai organisasi istri prajurit, Persit sering diidentikkan dengan moralitas dan kehormatan keluarga prajurit. Tuduhan seperti ini bisa mencoreng reputasi tersebut jika tidak ditangani secara transparan.
-
Disiplin militer: Hubungan antara anggota di lingkungan militer diatur oleh norma dan kode etik. Jika benar terjadi perselingkuhan, bisa menjadi pelanggaran disiplin bagi yang bersangkutan.
-
Opini publik terhadap TNI: Karena yang terlibat adalah istri prajurit dan prajurit aktif, publik menaruh perhatian ekstra. Penanganan kasus ini akan menjadi tolok ukur seberapa tegas dan adil institusi militer dalam menjaga kredibilitasnya.
Kesimpulan dan Catatan Akhir
Dugaan perselingkuhan antara Hilda Pricillya dan Pratu Risal H. telah menjadi viral berdasarkan unggahan media sosial dan liputan media lokal. Informasi yang beredar saat ini sebagian besar merupakan klaim dan belum sepenuhnya diverifikasi melalui jalur hukum atau institusi resmi.
Penyidikan secara internal militer disebut-sebut telah dilakukan, namun belum ada konfirmasi terbuka tentang hasilnya. Karena banyak elemen belum terverifikasi, sebagai media atau pembaca kita wajib menjaga prinsip: laporkan fakta, bukan gosip, dan tunggu hasil penyelidikan resmi sebelum menyimpulkan.













