Cara Cek & Daftar Bansos PKH BPNT Online dengan KTP: Update Akhir September 2025

sumber foto: Bloomberg Technoz

HALOGARUT – Pemerintah terus memperbarui mekanisme pendaftaran dan pengecekan bantuan sosial (bansos) seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) agar lebih transparan, mudah, dan tepat sasaran. Di akhir September 2025, banyak mekanisme baru yang wajib Anda ketahui tentang Bansos PKH BPNT agar pengajuan atau pengecekan berjalan lancar.

Berikut panduan lengkap yang berbasis data dan rujukan resmi.

Apa Itu Bansos PKH BPNT?

  • PKH adalah bantuan sosial bersyarat yang ditujukan kepada keluarga kurang mampu dengan komponen anggota seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, penyandang disabilitas.

  • BPNT adalah bantuan pangan non tunai dalam bentuk saldo elektronik di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau agen penyalur resmi.

  • Pada September 2025, pencairan bansos PKH dan BPNT sedang masuk tahap ketiga (periode Juli–September).

Persyaratan Agar Bisa Mendaftar Bansos PKH BPNT

Sebelum mendaftar Bansos PKH BPNT, pastikan Anda memenuhi syarat berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP aktif.

  2. Telah terdaftar di basis data kesejahteraan sosial terbaru (DTKS digantikan oleh sistem baru seperti DTSEN).

  3. Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin, sesuai kriteria yang ditentukan pemerintah.

  4. Tidak sedang menerima bansos sejenis agar bantuan merata.

  5. Memiliki nomor ponsel aktif untuk verifikasi akun aplikasi resmi.

  6. Syarat tambahan: unggah dokumen pendukung seperti foto KTP, KK, kondisi rumah bila diminta.

Cara Daftar Bansos Online (Bansos PKH BPNT)

Berikut langkah yang bisa diikuti:

A. Lewat Aplikasi “Cek Bansos” (Kemensos)

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store.

  2. Buka aplikasi, pilih “Buat Akun Baru” dan isi data diri (NIK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, nomor ponsel).

  3. Unggah foto KTP dan selfie sambil memegang KTP untuk verifikasi.

  4. Setelah diverifikasi, login ke aplikasi.

  5. Pilih menu “Usul” atau “Daftar Usulan”, lalu isi data keluarga, status ekonomi, dan jenis bantuan (PKH, BPNT, atau keduanya).

  6. Jika ada, unggah dokumen pendukung (foto rumah, KK, dsb).

  7. Klik Kirim atau Simpan pengajuan. Data akan diverifikasi oleh dinas sosial kabupaten/kota setempat.

B. Lewat Portal Perlinsos (Untuk Beberapa Daerah)

Menurut dari sumber media Radar Banyuwangi dan tirto.id, beberapa daerah telah menerapkan Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai jalur pendaftaran digital baru.

  • Buka situs perlinsos.kemensos.go.id

  • Masukkan data Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau NIK

  • Pilih jenis bantuan (PKH / BPNT)

  • Jika diminta, lakukan foto biometrik (selfie verifikasi wajah)

  • Cantumkan nomor rekening bank

  • Kirim usulan

  • Status usulan bisa dipantau secara berkala melalui portal atau aplikasi “Cek Bansos”

Cara Cek Status Bansos Pakai KTP / NIK

Setelah mendaftar, Anda bisa mengecek apakah nama sudah tercatat sebagai penerima dan apakah bansos sudah cair:

1. Melalui situs resmi Kemensos

  • Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id

  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai KTP

  • Masukkan nama lengkap dan NIK

  • Isi kode captcha

  • Klik “Cari Data”

  • Jika terdaftar, akan muncul nama, jenis bantuan, dan status penyaluran.

2. Melalui aplikasi “Cek Bansos”

  • Buka aplikasi, login ke akun aktif

  • Pilih menu “Cek Bansos”

  • Masukkan domisili sesuai KTP dan nama lengkap

  • Tekan “Cari Data”

  • Sistem akan menampilkan hasil pencarian berupa status kepesertaan, jenis bantuan, dan apakah dana sudah disalurkan.

Nominal Bansos & Jadwal Pencairan (September 2025)

Berikut adalah data terbaru yang bisa dijadikan patokan:

Nominal PKH

Bantuan PKH disesuaikan kategori penerima:

  • Ibu hamil atau menyusui: Rp 750.000 per tahap

  • Usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000

  • Anak SD: Rp 225.000

  •  SMP: Rp 375.000

  •  SMA: Rp 500.000

  • Disabilitas berat & lansia: Rp 600.000 per tahap

  • Khusus korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000 per tahap

Nominal BPNT

Bansos PKH BPNT diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan, sehingga dalam satu tahap triwulan (tiga bulan) menjadi Rp 600.000. (sumber tirto.id)
Dana akan masuk ke rekening KPM atau melalui penyaluran melalui e-warong.

Jadwal Pencairan

  • Bansos PKH BPNT tahap 3 (periode Juli–September) sudah berjalan di banyak daerah pada September 2025 (dilansir dari sumber media detikcom).

  • Namun, waktu pencairan bisa berbeda antar daerah bergantung proses administrasi dari bank atau dinas sosial lokal.

  • Pengumuman resmi jadwal pencairan lazimnya dipublikasikan lewat kanal Kemensos dan dinas sosial daerah.

Tips Agar Pengajuan & Pengecekan Lancar

  • Pastikan data di KTP, KK, dan formulir pendaftaran konsisten kesalahan kecil bisa membuat nama tidak tampil saat pengecekan.

  • Gunakan nomor ponsel aktif untuk menerima kode verifikasi.

  • Unggah foto dokumen pendukung dengan kualitas jelas (tidak buram, pencahayaan cukup).

  • Cek status secara berkala bisa lewat aplikasi atau situs.

  • Jika nama belum muncul, hubungi dinas sosial desa/kelurahan atau operator aplikasi daerah agar melakukan verifikasi manual.

  • Simpan tangkapan layar (screenshot) bukti pengajuan berguna sebagai dokumentasi bila terjadi masalah.

Dengan panduan ini, masyarakat di Kabupaten Garut atau daerah manapun bisa lebih siap dan cermat dalam mengakses bantuan Bansos PKH BPNT di masa mendatang. Pastikan mengikuti update resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) atau dinas sosial setempat karena kebijakan bisa berubah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup