1 Oktober Hari Apa? Ini Penjelasan dan Sejarahnya
HALOGARUT – Setiap orang mungkin pernah bertanya: “Tanggal 1 Oktober hari apa?” Di Indonesia, tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila, namun bukan termasuk hari libur nasional.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, tanggal 1 Oktober tidak ditetapkan sebagai tanggal merah. Artinya, meskipun bermakna historis tinggi, masyarakat tetap melakukan aktivitas sehari-hari seperti biasa dilansir dari sumber detiknews.
1 Oktober Hari Apa? Apa Berkaitan Dengan Peristiwa G30S/PKI?
Untuk memahami makna 1 Oktober, kita perlu kembali ke peristiwa malam 30 September hingga dini hari 1 Oktober 1965. Kelompok yang dikenal sebagai Gerakan 30 September (G30S) melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap sejumlah perwira tinggi TNI Angkatan Darat.
Sekitar pukul 03.15 WIB di pagi 1 Oktober 1965, tujuh detasemen pasukan berangkat dari markas mereka di Halim dan menyerang kediaman para jenderal. Sebagian berhasil dibunuh di tempat, sebagian lainnya diculik lalu dieksekusi di tempat yang dikenal sebagai Lubang Buaya di sekitar Halim, Jakarta Timur.
Tak hanya itu, sejumlah gedung penting di Jakarta direbut, termasuk stasiun radio RRI, gedung telekomunikasi, hingga Monumen Nasional.
Namun, kudeta tersebut gagal. Panglima cadangan TNI waktu itu, Jenderal Suharto, mengambil kendali militer dan menumpas pemberontakan tersebut dalam beberapa hari berikutnya.
Singkatnya: 1 Oktober menjadi tanggal sakral yang menandai kegagalan percobaan penggeseran ideologi negara dan pemertahanan Pancasila sebagai dasar negara.
Penetapan Resmi & Perundang-undangan momentum nasional 1 Oktober
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila secara resmi diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967.
Pengaturan lebih lanjut sebelumnya juga dilakukan melalui keputusan militer:
-
Keputusan Menteri Panglima Angkatan Darat No. 977/9/1966 tanggal 17 September 1966
-
Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan No. B/134/1966 tanggal 29 September 1966, agar peringatan berlaku di semua unsur pemerintahan dan TNI/POLRI.
Lewat keputusan tersebut, 1 Oktober ditetapkan sebagai momentum nasional untuk mengenang perjuangan mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara yang tak terganggu.
Siapa yang Gugur dalam Peristiwa Itu?
Korban peristiwa G30S sering disebut sebagai Pahlawan Revolusi. Di antara mereka adalah:
-
Letjen TNI Ahmad Yani
-
Mayjen TNI Raden Suprapto
-
Mayjen TNI Mas Tirtodarmo Haryono
-
Mayjen TNI Siswondo Parman
-
Brigjen TNI Donald Isaac Panjaitan
-
Brigjen TNI Sutoyo
-
Lettu Pierre Andreas Tendean (yang tewas karena “dikira” perwira lain)
Setelah eksekusi, tubuh mereka ditemukan 4 Oktober dan dimakamkan 5 Oktober 1965 dalam upacara kenegaraan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Makna & Relevansi Hari Kesaktian Pancasila
Peringatan 1 Oktober mengandung beberapa makna penting:
-
Penghormatan bagi Pahlawan
Mengingat mereka yang rela gugur demi menjaga ideologi bangsa. -
Peringatan agar tak terulang sejarah kelam
Peristiwa G30S dianggap sebagai ancaman terhadap persatuan dan dasar negara. -
Peneguhan Pancasila sebagai dasar negara
Bahwa Pancasila tak boleh digantikan atau dilupakan. -
Pembangunan karakter bangsa
Dalam konteks sekarang, peringatan ini bisa menjadi momentum merefleksikan pentingnya persatuan, toleransi, dan kewaspadaan terhadap ideologi ekstrem.
Catatan Kontroversial & Perspektif Historis
Seiring berjalannya waktu, sejarah G30S dan peristiwa setelahnya menimbulkan banyak pertanyaan dan perdebatan. Beberapa riset menyebut bahwa selepas peristiwa tersebut, muncul ratusan ribu korban dalam pemberantasan terhadap simpatisan PKI atau kelompok kiri lainnya.
Selain itu, peristiwa ini juga menjadi titik awal konsolidasi kekuasaan militer dan lahirnya rezim Orde Baru di bawah Soeharto.
Namun, dalam konteks peringatan resmi negara, penekanan tetap di sisi keutuhan ideologi dan penghormatan nasional atas para pahlawan revolusi.
















