Wamen LH Diaz Tegaskan: Dapur MBG Wajib Punya IPAL untuk Cegah Pencemaran Lingkungan
HALOGARUT – Bandung 23 September 2025 Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK) Diaz Hendropriyono meminta seluruh dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia wajib dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Langkah ini diambil agar program MBG tidak hanya menyasar pemenuhan gizi, tapi juga menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat luas.
Dorongan Tinggi dari Pusat
Pada kunjungannya ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lanud Husein Sastranegara, Kota Bandung, Diaz melihat langsung sistem IPAL yang berfungsi baik. Ia menyampaikan bahwa pemerintah pusat cepat atau lambat akan menjadikan IPAL sebagai syarat wajib bagi dapur MBG demi mencegah aliran limbah cair yang belum terolah ke saluran umum.
Selain IPAL, Diaz juga menyerahkan bantuan berupa komposter untuk mengolah sampah organik menjadi kompos dan pupuk cair, memperluas dampak positif dari program pengelolaan limbah.
Tantangan: Higienitas dan Pemenuhan Standar Lingkungan
Meski ada beberapa dapur MBG yang sudah memiliki IPAL dan sistem pengelolaan limbah, masih banyak dapur yang belum memenuhi standar higiene dan sertifikasi lingkungan. Di Kabupaten Bandung Barat misalnya, ditemukan 85 dapur MBG belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Warga bahkan sempat menyegel salah satu dapur MBG karena bau tak sedap dan ketidaknyamanan akibat aktivitas dapur yang hampir 24 jam nonstop.
Kasus keracunan massal di Cipongkor, Bandung Barat, juga menjadi peringatan keras. Ratusan siswa dirawat setelah mengonsumsi MBG yang diduga sudah basi akibat proses penyajian yang terlalu lama dari waktu masak ke makan.
Program dan Rencana Ke Depan
Beberapa langkah strategis telah dan akan dijalankan.
-
Pemerintah menyusun petunjuk teknis (juknis) pengelolaan limbah dan sampah untuk dapur MBG agar standarisasi dapat segera diterapkan di seluruh dapur nasional.
- Pendampingan dari KLHK/LH kepada pengelola dapur MBG untuk memastikan IPAL yang dipasang berfungsi sesuai standar, serta pelatihan pengelolaan sampah organik dan anorganik secara terpadu.
- Bantuan infrastrukur seperti komposter, unit IPAL tambahan, dan sistem pengolahan limbah sederhana diberikan di berbagai daerah, terutama dapur yang sudah melayani ribuan porsi setiap hari.
Pentingnya IPAL dalam Konteks MBG
IPAL sangat krusial dalam mengolah limbah cair dari cuci piring, sisa air masak, dan limbah dapur lainnya. Tanpa pengolahan, limbah tersebut bisa.
-
mencemari saluran air dan lingkungan sekitar,
-
menimbulkan bau dan potensi penyakit,
-
serta mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar dapur MBG.
Dengan IPAL yang baik, limbah cair dapat diolah sehingga air yang dibuang ke lingkungan sudah aman, sedangkan limbah padat dan organik dapat dimanfaatkan secara optimal melalui komposting atau pengelolaan terpisah.
Penegasan Wamen LH Diaz bahwa dapur MBG wajib memiliki IPAL bukan semata aturan administratif, melainkan kebutuhan vital untuk memastikan program makanan bergizi gratis terlaksana dengan baik tanpa dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan. Ke depan, standarisasi, sertifikasi kebersihan, dan pengelolaan limbah akan menentukan keberlanjutan dan kredibilitas program MBG di Indonesia.
















