9 Orang Terpapar Cs-137 di Cikande: Respon Pemerintah Cepat Lakukan Dekontaminasi

sumber foto: CNBC Indonesia

HALOGARUT – Peristiwa paparan zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, menjadi sorotan publik setelah sejumlah udang ekspor dari Indonesia ditolak oleh Amerika Serikat karena diduga mengandung radioaktif.

Pemerintah kemudian melakukan investigasi bersama satgas lintas instansi (KLH, BAPETEN, BRIN, Polri) dan menetapkan kawasan tersebut sebagai kejadian khusus cemaran radiasi. Sumber media detikhealt dan CNN Indonesia menyebut dari hasil pemeriksaan awal terhadap lebih dari 1.500 orang (pekerja dan penduduk sekitar), ditemukan 9 orang yang terpapar radioaktif Cs-137.

Menurut Kemenkes yang dikutip oleh detikhealt, mereka yang terpapar sempat dirawat di RS Fatmawati selama satu hari, lalu dipulangkan. Kondisinya dinyatakan dalam keadaan baik dan tanpa gejala berat.  Pemeriksaan lanjutan menggunakan whole body counter (WBC) dan surveymeter mengonfirmasi kontaminasi internal dan eksternal.

Sumber dan Penyebab Paparan Cs-137

Hasil penyelidikan awal mengindikasikan bahwa sumber cemaran berada pada aktivitas pengolahan logam bekas (scrap) di kawasan industri tersebut (sumber detikfinance). Pihak satgas menyebutkan bahwa Cs-137 kemungkinan berasal dari scrap besi bekas impor yang mengandung material radioaktif. Ketika material tersebut dilebur atau diproses ulang, zat radioaktif ikut tersebar ke lingkungan. Selain itu ditambahkan dari detikfinance, 15 lapak besi bekas di sekitar lokasi juga dicurigai ikut berkontribusi terhadap pencemaran.

Menurut dari media Radar Banten, salah satu perusahaan yang menjadi fokus adalah PT PMT (Peter Metal Technology). Ia disebut sebagai perusahaan yang mungkin menjadi pusat kontaminasi. Karena dugaan kelalaian, KLH akan menuntut pihak pengelola industri dan pengelola kawasan secara pidana dan perdata.

Apa Itu Cs-137 dan Bahayanya

Cs-137 adalah isotop radioaktif yang sering muncul sebagai produk sampingan dari reaksi nuklir atau uji coba nuklir. Bentuknya bisa berupa bubuk atau terikat dalam material industri. Ia mudah menyebar di udara atau larut dalam air, serta dapat terikat pada tanah atau bangunan.

Paparan terhadap Cs-137 dapat bersifat eksternal (radiasi gamma menimpa tubuh) atau internal (jika zat tersebut masuk ke tubuh lewat inhalasi atau konsumsi). Dalam dosis tinggi, efeknya bisa berupa sindrom radiasi akut (mual, muntah, diare, kelelahan) dan penurunan jumlah sel darah putih (limfosit). Dalam jangka panjang, paparan berlebih meningkatkan risiko kanker dan gangguan sistem kekebalan tubuh.

Untuk mereka yang terpapar internal, pemerintah menggunakan terapi Prussian Blue obat yang membantu mengikat zat radioaktif di dalam tubuh agar dapat dikeluarkan melalui sistem pencernaan.

Penanganan dan Dekontaminasi

Sejak penetapan status kejadian khusus, tim gabungan telah bekerja keras melakukan dekontaminasi di area yang terkena dampak. Sampai 2 Oktober 2025, tim sudah mengangkat sejumlah material terkontaminasi seperti drum, jumbo bag, dan pallet. Total yang terangkat: 20 drum, 17 jumbo bag, dan 3 pallet (sumber: ANTARA News). Material tersebut kemudian disimpan sementara di fasilitas milik PT PMT.

Setiap pintu masuk/keluar kawasan industri dikontrol ketat dengan Radiation Portal Monitoring (RPM) untuk mendeteksi kontainer atau kendaraan yang membawa kontaminasi.

BRIN juga menurunkan tim ahli untuk membantu penanganan teknis, analisis lokasi sumber pencemaran, dan pengawasan agar area bisa dinyatakan bersih nantinya.

KLH menyatakan akan menyusun gugatan hukum terhadap PT PMT dan pengelola kawasan Modern Cikande, guna mempertanggungjawabkan kerusakan lingkungan dan keamanan masyarakat.

Apa yang Saat Ini Tersisa dan Pesan untuk Publik

  • Hingga saat ini, pemerintah memastikan bahwa kontaminasi Cs-137 hanya terjadi di kawasan Cikande, dan tidak pada rantai pasok nasional maupun ekspor lain.

  • Produk pangan di luar Cikande dinyatakan aman selama pemeriksaan kualitas tetap dijalankan.

  • Warga sekitar diimbau tidak panik namun tetap waspada dan mengikuti arahan instansi terkait.

Penanganan terus berlangsung sampai kawasan terdampak dinyatakan aman dan tingkat radiasi kembali ke ambang yang diperbolehkan.

Kesimpulan

Dengan demikian, kasus di Cikande ini menjadi peringatan penting bahwa pengelolaan limbah industri terutama dari material logam bekas harus diawasi ketat. Pemerintah dihadapkan pada tanggung jawab besar untuk memastikan keselamatan lingkungan dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup